KIST (KAWASAN INDUSTRI SULAWESI TENGAH)


Merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan luas 10.300Ha. Provinsi Sulawesi Tengah dilewati salah satu jalur perdagangan lintas laut internasional utama yang menghubungkan Asia dengan Australia (Jalur Utara - Selatan) yakni melalui ALKI 2 yang dilewati sampai dengan 10,000 kapal setiap tahunnya. Sulawesi Tengah terletak di tengah-tengah Indonesia, yang merupakan area yang paling strategis karena berada di antara Indonesia bagian Timur yang merupakan penyedia bahan baku utama dan Indonesia bagian Barat yang merupakan penyedia bahan baku pendukung. Kawasan industri Sulawesi Tengah merupakan Kawasan dengan Pelabuhan internasional, Jetty, dan Stockpile serta terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus Palu. Serta termasuk kedalam Kawasan industry prioritas (RJPMNas), Proyek Stratejik Nasional, dan Objek Vital Nasional. Kami menghadirkan dua (2) opsi untuk berinvestasi di Kawasan industri Sulteng :


A. Loan Facility 

1. Pemberi pinjaman dan sumber dana dapat berupa individu atau Private Fund Equity 

2. Peminjam akan menjadi Special Project Company (SPC) yang berkedudukan di Indonesia 

3. Pencairan pembiayaan akan dikirimkan langsung ke SPC milik lepas pantai yang akan didirikan oleh Peminjam 

4. Biaya SPC adalah $200K dan ditanggung oleh Peminjam

 5. Transfer dana akan dilakukan langsung dari SPC yang dimiliki Lepas Pantai ke SPC Negara Tuan Rumah 

6. Tidak diperlukan ukuran proyek minimum atau maksimum 

7. Pinjaman dapat dilakukan hingga 100% dari total biaya modal proyek 

8. Penarikan tunggal 

9. Jangka waktu pinjaman 13 tahun termasuk masa tenggang awal 3 tahun (masa konstruksi) diikuti dengan masa pelunasan 10 tahun (dirancang agar sesuai dengan jadwal proyek) 

10. Pembayaran pokok akan menjadi 10 angsuran tahunan yang sama, masing-masing 1/10 dari pokok asli 

11. Tidak ada biaya lain yang diperlukan 

12. Pemberi pinjaman akan membeli asuransi risiko kredit dengan biaya sendiri

B. Equity Facility 

1. Investor dan sumber dana dapat berupa individu atau Private Fund Equity 

2. Investee akan menjadi Special Project Company (SPC) yang berkedudukan di Indonesia 

3. Pencairan pembiayaan akan dikirimkan langsung ke SPC milik lepas pantai yang akan didirikan oleh Peminjam 

4. Biaya SPC adalah $200K dan ditanggung oleh Pemilik Proyek 

5. Transfer dana akan dilakukan langsung dari SPC yang dimiliki Lepas Pantai ke SPC Negara Tuan Rumah 

6. Tidak diperlukan ukuran proyek minimum atau maksimum 

7. Pinjaman dapat dilakukan hingga 100% dari total biaya modal proyek 

8. Penarikan tunggal 

9. Langganan: Pembayaran investasi 100% akan dicatat sebagai ___ % kepemilikan saham SPC (Catatan: Alokasi akan ditinjau berdasarkan ekonomi proyek tertentu) 

10. Kepentingan bebas yang dibawa pengembang (Catatan: Alokasi akan ditinjau berdasarkan ekonomi proyek tertentu) 

11. Jangka waktu: 12 tahun termasuk masa tenggang 2 tahun. Pada akhir periode 12 tahun, Penanam modal berhak untuk tetap menjadi persekutuan atau meminta pemilik modal lain untuk membeli ekuitas proyek dengan nilai harga yang dihitung dari nilai bersih Perusahaan pada akhir transaksi.